Please enter keywords
OJK Blokir 6.400 Rekening dan Telusuri Aliran Dana Terkait Judi Online
Kominfo Newsroom | GPRTV
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 6.400 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius OJK dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.
There are no reviews yet.