Please enter keywords
Peringatan HDI 2024, Wapres Minta Peningkatan Inklusifitas
Kominfo Newsroom | GPRTV
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan penyandang disabilitas. Selain itu juga harus mempermudah aksesibilitas penyandang disabilitas, baik akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan, maupun hukum dan peradilan.
Dalam sambutannya di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Wapres mengingatkan bahwa pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini mengatur tentang kesamaan, kesempatan, pemenuhan hak, hingga diskriminasi pemberdayaan perlindungan aksesibilitas penyandang disabilitas. Namun, wapres menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut terletak di lapangan serta pengawalan dari pemangku kebijakan terkait.
There are no reviews yet.