Please enter keywords
Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Unesco
Seni tradisional Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO kategori In Need of Urgent Safeguarding. Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO tersebut disahkan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu 3 Desember 2024.
Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak benda UNESCO. Oemar menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Melalui topeng Dadak Merak yang ikonik, Reog Ponorogo menyampaikan pesan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia. Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan untuk berbagai warisan budaya lainnya, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan. Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya.
There are no reviews yet.