Please enter keywords
RUU RPJPN 2025-2045 Sah Jadi Undang-Undang, Perkuat Visi Indonesia Emas
Kominfo Newsroom | GPRTV
DPR RI telah menyetujui RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPR.
There are no reviews yet.